LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan membuka secara resmi kegiatan Pengesahan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kotamobagu tahun 2021 dan Sosialisasi nilai penting sumber daya arkeologi untuk pemajuan kebudayaan, Kamis 27 Mei 2021.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotamobagu bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Balai Arkeologi Sulawesi Utara-Gorontalo (SulutGo) tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut Joudy S Senduk, Kepala Balai Arkeologi Sulutgo Wuri Handoko, mewakili Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulut, Ketua Amabom Jemmy Lantong, Budayawan Chairun Mokoginta serta para pemerhati budaya.
Nayodo melalui sambutannya menyampaikan, penyusunan dokumen PPKD merupakan salah satu upaya dan langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Kotamobagu dalam rangka perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan daerah.
“Dokumen tersebut memuat tentang kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah, dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaian, sehingga diharapkan akan bisa menjadi salah satu dasar dalam pemajuan pengenalan budaya daerah ke generasi selanjutnya,”
ujar Nayodo.
Di tempat yang sama, Kepala Disbudpar Anki Taurina Mokoginta menambahkan, penyusunan PPKD tersebut, bertujuan untuk menyatukan seluruh masukan dari para budayawan dan pemerhati, dengan harapan bisa menjadi pintu pembuka, untuk bisa memfasilitasi sekaligus mendukung semua yang dibutuhkan oleh para budayawan.
“Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk pengejawantahan daripada visi dan misi Wali Kota Kotamobagu, yaitu pelestarian kebudayaan lokal,” imbuhnya.(Hendrawan)