LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota Kotamobagu pada tahun anggaran 2016, akan menaikkan Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintah desa dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara, pada saat memimpin pelaksanaan Apel Kerja Perdana Tahun 2016, dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Selasa (5/1) kemarin. “Saya juga menghimbau kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, agar dapat meningkatkan prestasi kerja, serta dapat lebih kreatif dan inovatif, khususnya, dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Walikota.
Lebih lanjut dikatakan, dengan dinaikkannya TPP, diharapkan agar seluruh jajaran ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat terus meningkatkan prestasi dan kinerja dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Kotamobagu. “Terus tingkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayanan masyarakat, dan jadikanlah pelaksanaan Apel Kerja Perdana Tahun 2016, sebagai momentum untuk kembali menegaskan kembali konsistensi atas komitmen kita semua, dalam menjadikan daerah Kota Kotamobagu sebagai daerah yang lebih maju dan lebih sejahtera,” ajak Walikota.
Pada pelaksanaan Apel Kerja Perdana Tahun 2016 tersebut, Walikota Kotamobagu juga melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi 77 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berasal dari jalur umum dan Honorer Kategori 2.
Sementara itu, kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Kotamobagu tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Drs. H. Jainuddin Damopolii, Sekertaris Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang, S.IP. MM, para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu dan para Lurah / Sangadi serta seluruh perangkat Desa dan Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. (*)