Tim Maleo Polsek Kotamobagu Berhasil Membekuk Mantan Residivis Yang Melakukan Aksi Pencurian

Maling-Spesialis-Barang-Elektronik
Maling-Spesialis-Barang-Elektronik

LiputanBMR, Kotamobagu – Setelah beberapa kali Tim Maleo dan Buser Polres Bolmong berhasil meringkus sindikat Curanmor di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), kali ini giliran spesialis pencurian barang elektronik yang sempat meresahkan warga BMR ini berhasil ditangkap Tim Maleo Polsek Urban Kotamobagu, Minggu (20/02) sekitar pukul 22.30 Wita.

Melalui Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Effendi Tubagus mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka IR alias Ham (31) warga Kelurahan Molinow, Kecamatan Kotamobagu Barat ini berhasil diamankan saat sedang asik mengkonsumsi minuman keras di Kelurahan Molinow.

“IR merupakan residivis kasus pencurian barang elektronik yang selama ini kerap beraksi di beberapa toko elektronik dan rumah warga yang ada di Kotamobagu. Berdasarkan laporan kepolisian, IR beraksi di sejumlah toko elektronik seperti, Toko Pelangi Mandiri dan Toko SS Celuler,” jelas Efendi.

Pihak polsek urban kotamobagu masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian lainnya dari penangkapan tersangka IR, “Kasus ini terungkap berdasarkan hasil rekaman CCTV yang selama ini sudah banyak beredar di media sosial. Atas dasar tersebut kasus ini kami kembangkan,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, sementara barang bukti yang diduga hasil curian sebagian sudah terjual di wilayah Manado dan Kotamobagu. Tersangka IR dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, ‘Pengembangan kasus terus kami lakukan dan akan melakukan penyitaan barang bukti,” tutupnya.

Peliput: R_Th

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *