LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Penerima Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 8 desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara terus digenjot.
Menurut Camat Kotamobagu Utara Muhammad Junaidi Edo Mopobela, 4 hari menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023, pihaknya telah menekankan kepada lurah dan sangadi di 8 desa yang ada untuk memaksimalkan penagihan di wilayahnya masing-masing.
“Sudah kami tekankan ke lurah dan sangadi hingga perangkat agar lebih memaksimalkan lagi penagihan. Alhamdulillah untuk Kecamatan Kotamobagu Utara sudah ada 3 desa yang telah mencapai 100 persen, yakni Desa Pontodon Timur, Desa Pontodon dan Desa Sia,” ungkap Edo sapaan akrabnya, Kamis (28/12/2023).
Sementara untuk 5 desa/kelurahan lainnya lanjut Edo, masih dalam tahap penagihan.
“Untuk Kelurahan Upai realisasinya 69,12 persen, Kelurahan Genggulang 64,06 persen dan Kelurahan Biga 80,65 persen. Sedangkan Desa Bilalang Satu dan Bilalang 2 sementara proses penyetoran ke Bank,” ungkapnya.
Edo pun mengimbau masyarakat yang ada di Kecamatan Kotamobagu Utara agar dapat membayar pajak sebagai kewajiban warga negara yang baik.
“Alangkah baiknya pajak dibayar awal tahun sampai pertengahan tahun 2023, jangan ditunda-tunda akhirnya menjadi pajak tertunggak,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
