LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu bersama Satuan Lalu Lintas (Sat lantas) Polres Kotamobagu berlakukan rekayasa arus lalu lintas (Lalin) di ruas jalan Ahmad Yani tepatnya di depan rumah dinas (Rudis) Walikota Kotamobagu.
Hal ini menyusul agenda resepsi pernikahan putri Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, yang dijadwalkan akan berlangsung pada Sabtu 27 Juli 2024 mendatang.
Menurut Kepala Dishub Kota Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, pemberlakuan Lalin akan berlangsung mulai 22 hingga 27 Juli 2024.
“Kami dari Dishub telah melakukan pertemuan dengan jajaran Polres Kotamobagu dan panitia pelaksana resepsi pernikahan, terkait pemberlakukan rekayasa dan pengaturan arus lalu lintas untuk menghindari adanya kemacetan yang kemungkinan akan terjadi,” kata Anas.
Anas mengatakan, dari hasil pertemuan, ada beberapa ruas jalan khususnya di depan Rudis Walikota Kotamobagu yang sementara waktu, belum dapat dilalui pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, sehingga dialihkan ke sejumlah jalan alternatif.
“Kami berharap masyarakat Kota Kotamobagu dapat memaklumi atas diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas di depan Rudis Walikota Kotamobagu, untuk beberapa hari kedepan,” tuturnya.
“Panitia pelaksana juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu atas diberlakukannya pengalihan arus lalu lintas ke beberapa ruas jalan alternatif,” tandasnya.
Penulis: Mira Manangin
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
