LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu terus berupaya mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap anak dengan menerapkan strategi pencegahan.
Menurut Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta melalui Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Marini Mokoginta mengatakan, strategi pencegahan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih spesifik terkait jenis kekerasan, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku dan pendampingan korban.
“Tahun ini kami akan gelar sosialisasi secara masif ke sekolah-sekolah serta ke masyarakat guna memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu kami juga melibatkan Forum Anak Daerah untuk pendekatan yang lebih terbuka dengan anak-anak yang mungkin takut melaporkan kekerasan,” ujarnya.
Dikatakannya, peran orang tua dalam pencegahan kekerasan terhadap anak sangat penting, sehingga harus terbangun sinergitas yang baik.
“Nanti pada sosialisasi kami juga akan menyampaikan jenis kekerasan secara spesifik, mulai dari jenis kekerasannya itu seperti apa, sanksi kepada pelaku kekerasan bagaimana dan memberikan perlindungan bagi korban kekerasan, untuk anak yang takut untuk melaporkan dugaan kekerasan maka kami akan melibatkan Forum Anak Daerah untuk melakukan pendekatan-pendekatan karena biasanya kalau dengan sesama anak-anak pasti mereka lebih terbuka,” pungkasnya.
Berdasarkan data dari UPTD PPA Kotamobagu, jumlah kekerasan terhadap anak tahun 2023 sebanyak 85 kasus dan kekerasan perempuan sebanyak 45 kasus.
Penulis : Mira Manangin
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
