LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menerima kunjungan kerja Hukum Tua Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, Shinta. D. Kasso, Ketua BPD dan Perangkat Desa Winuri Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara, Jumat 28 Januari 2022.
Mengawali sambutan, Tatong menyampaikan ucapan selamat datang kepada Hukum Tua Desa Winuri beserta seluruh rombongan atas kunjungannya dalam rangka studi komparasi terkait pengeloaan sampah pada TPA Kotamobagu.
“Kami merasa bangga atas kunjungan Hukum Tua dan seluruh rombongan di Kota Kotamobagu, untuk itu atas nama pribadi dan jajaran pemerintah mengucapkan selamat datang kepada bapak dan ibu sekalian dalam sapaan bahasa adat kami dega niondon komintan,” ucap Tatong.
Pada kesempatan tersebut, Tatong juga menyampaikan gambaran singkat tentang wilayah Kota Kotamobagu, berbagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di yang ada di sejumlah Desa dan Kelurahan, termasuk fasilitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kotamobagu.
“TPA Kotamobagu adalah satu – satunya TPA di Bolaang Mongondow Raya yang menggunakan system Sanitary Landfill, jadi sampahnya tidak akan merusak lingkungan,” terang Tatong.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Asisten 1 Pemerintah Kota Kotamobagu, Teddy Makalalag, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Irawan Ginoga, para Camat, serta Kepala Desa se Kota Kotamobagu.(*/Wan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
