LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pengumuman Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Periode 2018-2023, Kamis (24/8).
Mengawali sambutannya, Tatong Bara menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, Forkompinda serta seluruh pihak yang telah mendukung penuh selama melaksanakan amanah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama Wakil Wali Kota Kotamobagu, Bapak Nayodo Koerniawan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, Forkompimda, para pimpinan Instansi Vertikal, pimpinan Partai Politik, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan perbankan dan BUMN, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, dunia usaha, rekan-rekan pers, serta seluruh elemen masyarakat 5 tahun terakhir terus memberikan dukungan penuh kepada kami dalam melaksanakan amanah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu,” ujar Tatong.
Disampaikannya, berbagai prestasi, penghargaan serta capaian yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu dalam 5 tahun terakhir, juga karena adanya dukungan penuh dari seluruh masyarakat.
“Kami sangat menyadari bahwa, tanpa adanya dukungan penuh, kerjasama, semangat kerja keras serta sinergitas yang sangat baik dari seluruh elemen masyarakat di daerah ini, maka berbagai penghargaan, prestasi serta pencapaian luar biasa yang telah berhasil diraih pemerintah daerah dan masyarakat Kota Kotamobagu kurun waktu 5 tahun terakhir, tidak akan terwujud,” tuturnya.
Dikatakannya lagi, 5 tahun kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, Kota Kotamobagu terus mengalami kemajuan serta berbagai perkembangan yang sangat menggembirakan.
“Hal tersebut dapat dilihat dari laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkatnya jumlah pendapatan daerah, peningkatan jumlah investasi, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan IPM, pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur, serta berbagai prestasi dan penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun maupun tingkat nasional yang juga diikuti dengan meningkatnya pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” sebut Tatong.
Di sisi lain lanjutnya, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, juga masih terdapat kekurangan maupun harapan masyarakat yang belum dapat terpenuhi, untuk itu lewat kesempatan ini dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.
“Dari lubuk hati yang paling dalam, saya atas nama pribadi dan atas nama wakil wali kota menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu jika masih ada keinginan dan harapan yang belum dapat terpenuhi hingga akhir masa jabatan kami,” tutupnya.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot, Dandim 1303 Bolaang Mongondow, Letkol. Inf. Topan Angker, Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’I, perwakilan unsur Forkompimda, para anggota DPRD Kota Kotamobagu, para Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, para Camat, Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu.(*)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
