LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan sosialisasi tentang pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok, Selasa 30 Agustus 2022.
Kegiatan dibuka secara resmi Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara di rumah dinasnya, Selasa 30 Agustus 2022.
Dalam sambutannya Tatong menyampaikan, salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan daerah adalah tingkat kemampuan daerah dalam hal pembiayaan.
“Ini agar pemerintah daerah dapat melaksanakan fungsinya secara efektif dan efisien, khususnya dalam bidang pemerintahan, pembangunan serta pelayanan umum kepada masyarakat, salah satunya adalah pajak rokok yang menjadi pendapatan bagi hasil daerah untuk kabupaten dan kota,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pajak rokok sendiri merupakan pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Dalam undang-undang ini di pasal 31 menyatakan penerimaan pajak rokok baik bagian provinsi maupun kabupaten kota dialokasikan paling sedikit 50 persen untuk mendanai pelayanan keseharan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat berwenang,” terangnya.
Masih kata Tatong, Pemkot Kotamobagu sendiri menyambut baik pelaksanaan sosialisasi oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, sehingga nantinya para peserta akan semakin mengetahui tata cara pemanfaatan dana bagi hasil pajak rokok dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada Badan Pendapatan Daerah Sulut yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini di Kota Kotamobagu, semoga para peserta dapat lebih mengetahui tata cara pemanfaatan dana bagi hasil pajak rokok ini dalam rangka mendukung pembangunan daerah,” ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus SP, menambahkan bahwa hasil pelaksanaan sosialisasi akan ditindaklanjuti dalam penganggaran di daerah.
“Ini akan kami tindak lanjuti dalam penganggaran karena Kotamobagu sendiri memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak rokok untuk pelayanan kesehatan,” kata Ato sapaan akrabnya.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulut, Olvie Atteng SE M.Si, Pejabat Fungsional Bea dan Cuka Manado, Abu Bakar Abdullah, serta dinas/badan pengelola keuangan se – Sulawesi Utara.(*)
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
