Target PAD 2021 Tidak Mengalami Kenaikan

Suasana rapat evaluasi PBB dan retribusi sampah Kecamatan Kotamobagu Utara

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada tahun anggaran 2021 masih sama dengan target pada tahun 2020.

Hal ini dikatakan Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, dijumpai usai menghadiri rapat evaluasi PBB dan retribusi sampah Kecamatan Kotamobagu utara, yang digelar di BPU Bonteang Desa Bilalang I, Kamis (03/12).

“Kemarin kita sempat rasionalisasi, PAD tahun 2020 turun karena Covid. Nah, untuk tahun 2021 akan dikembalikan ke target awal sebesar Rp 80 miliar. Jadi tidak ada kenaikan,” kata Tatong.

Dijelaskannya, PAD pada tahun 2020 semula ditargetkan sebesar Rp 80 miliar, kemudian dirasionalisasikan menjadi Rp 62 miliar karena pandemi covid-19.

Olehnya lanjut Tatong, pihaknya terus mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk memaksimalkan PAD di sektor PBB, retribusi sampah agar tidak terjadi defisit.

“Karena jika defisit maka beban akan semakin sulit dan bisa-bisa program kita banyak yang akan dihapus. Untuk itu, konsolidasi terus kita lakukan sampai ke tingkat bawah,” terangnya.

Ditambahkannya, asumsi tahun 2021 aktifitas perekonomian Kota Kotamobagu normal, sehingga PAD 2021 tetap seperti target awal.

“Dengan aktivitas perekonomian yang jalan, pasar tidak ada yang dibatasi waktunya, hotel sekarang penuh, cafe tidak ada penutupan, indomaret alfa maret aktif, pesta jalan meski tidak dalam skala besar, ini mengindikasikan bahwa ekonomi masyarakat bergerak ditambah bantuan terus menerus kita gulirkan, sehingga target PAD tahun 2021 tetap seperti target awal sebesar 80 miliar,” tandasnya.(Hendrawan)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …