LiputanBMR.com, Kotamobagu – Awalnya masih di bebankan biaya, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Sosial, akan menggratiskan Beras Sejahtera (Rastra).
“Jika di tahun 2017 lalu, masyarakat penerima rastra harus membayar tebusan atau subsidi Rp1.600 per kilogram, maka mulai Januari 2018 ini akan digratiskan,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta.
Namun menurutnya, jika biasanya kuota yang diterima adalah 15 kiligram, mulai tahun ini jatah tersebut dikurangi.
“Biasanya per Kepala Keluarga (KK) menerima 15 kilogram, sekarang turun menjadi 10 kilogram setiap KK,” terang Sarida.
(Win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
