Suryadi: Pelaksanaan Paripurna LKPj Wali Kota, Masih Melewati Pembahasan Banmus

Anggota Banmus DPRD Kotamobagu, Suryadi Baso (Istimewa)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Agenda paripurna tahap pertama Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) masih harus dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kotamobagu, meski telah dimasukan di Sekretariat Dewan (Setwan).

Hal ini dikatakan anggota Banmus DPRD Kotamobagu Suryadi Baso, saat bersua dengan media ini Senin 29 Maret lalu.

“Informasi dari Sekretaris Dewan berkas LKPJ dari Pemkot telah diterima, nanti akan dibahas dalam Banmus untuk agenda paripurna tahap I,” ungkapnya.

Masih kata Suryadi, dalam pembahasan Banmus nanti, dimungkinkan akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPj Wali Kota Tahun 2020.

“Tapi soal itu tergantung rapat dalam Banmus nanti, pun kalau dibentuk pansus pastinya itu ada keterwakilan Komisi atau Fraksi,” tukasnya.(*/Hendrawan)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …