LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Satu lagi prestasi gemilang ditorehkan Kotamobagu dibawah nahkoda Wali Kota Ir. Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, SH, di penghujung tahun 2020 ini.
Dinilai berhasil menjalankan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kota Kotamobagu mendapat penghargaan sebagai Kota STOP BABS/ODF dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Tanty Korompot, mengatakan, Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang STBM, merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan perubahan perilaku. Dimana, pada bulan oktober lalu telah dilaksanakan penilaian oleh tim verifikasi STBM di Kotamobagu.
“Kesadaran masyarakat akan sanitasi lingkungan yang baik, menjadi tolak ukur dalam penilaian ini. Alhamdulillah Kotamobagu merupakan salah satu kabupaten/kota yang telah berhasil dalam melaksanakan program STBM sehingga mendapatkan penghargaan sebagai Kota STOP BABS/ODF,” kata Tanty saat dihubungi media ini, Jumat (13/11).
Dikatakannya, faktor yang menjadi penentu keberhasilan STBM mencakup 3 komponen penting, yaitu menumbuhkan kebutuhan di masyarakat dengan melakukan pemicuan, ketersediaan pelayanan kebutuhan sanitasi dan lingkungan yang mendukung diperkuat dengan peran perangkat pemerintah daerah hingga ketersediaan penganggaran dalam program STBM.
“Selain mendapatkan penghargaan Kota ODF, pada Penganugerahan STBM Award tahun ini, kita juga mendapatkan penghargaan Kepala Desa dan Kader STBM Terbaik dari Desa Sia serta Kader Sanitarian Terbaik dari PKM Upai,” pungkasnya.(Hendrawan)