Sugiarto Yunus: Kini Bayar PBB Bisa Lewat Bank, Ritel dan Aplikasi 

Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU Layanan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) saat ini lebih mudah dan banyak pilihan,  melalui dari bayar  metode seperti Bank SULUTGO (teller), BNI (Teller, ATM dan Mobile Banking), gerai ritel Indomaret dan Alfamart.

Selain channel-channel tersebut, masyarakat kini bisa memanfaatkan metode pembayaran seperti Isaku, Jenius, Ovo, Gopay, ShopeePay, Mandiri, BRI, BCA, Permata, Link Aja melalui aplikasi klikindomaret atau https://klikindomaret.com/.  

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, mengatakan, kini pembayaran PBB-P2 bisa melalui berbagai metode tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar PBB-P2.

“Hadirnya pembayaran melalui aplikasi atau kanal-kanal ini tentunya sangat membantu masyarakat, karena lebih efisien dan banyak pilihan,” kata Sugiarto, Senin (3/6/2024).

Lanjutnya, dengan adanya aplikasi ini tidak serta merta meniadakan pelayanan penagihan secara manual oleh perangkat desa dan kelurahan.

“Tujuan dibukanya kanal pembayaran secara online ini agar masyarakat bisa langsung membayar tanpa harus melalui perangkat desa atau kelurahan atau harus mengantri di Bank, namun jika ingin membayar lewat RT atau RW bisa juga karena metode ini tetap jalan,” terangnya.

“Intinya kehadiran aplikasi pembayaran PBB-P2 ini untuk lebih  memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan,” pungkasnya.

Penulis: Mira Manangin

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …