LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Jelang pukul 23.00 Wita Kamis (31/12) jalanan pusat kota Kotamobagu terlihat senggang tanpa aktifitas warga dan kendaraan.
Menyusul adanya pembatasan jam operasional serta aktifitas warga dalam menyambut malam pergantian tahun 2020-2021 akibat pandemi Covid-19.
Kebijakan pembatasan operasional serta aktifitas warga tersebut, diambil Pemerintah serta instansi terkait lainnya guna memutus mata rantai penularan Covid 19 yang akhir-akhir ini menunjukan trend kenaikan kasus, sehingga Kota Kotamobagu ditetapkan sebagai zona merah.
Pantauan media ini dari Pos Terpadu Polres Kotamobagu yang berada tepat di tugu pembebasan permesta, terlihat hanya petugas yang terdiri dari unsur Pemerintah, TNI, Polri melakukan penjagaan. Jalan pun ditutup sehingga kendaraan tidak bisa masuk ke dalam kawasan pusat kota.
Sementara itu, di titik lainnya tampak juga sejumlah anggota ditempatkan untuk berjaga-jaga. Seperti di simpang empat Gedung Bobakidan, lampu merah depan MABM, akses jalan masuk pasar 23 Maret, kawasan jalan kartini dan masih banyak lagi jalan yang ditutup.(Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
