Soal Dugaan Pemerasan Catut Nama Pimpinan, ini Penjelasan Kanit Satlantas Polres Kotamobagu

ilustrasi (istimewa)

LIPUTANBMR.COM,  KOTAMOBAGU– OP Kanit yang bertugas di Satlantas Polres Kotamobagu memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pemerasan sembari mencatut nama pimpinan yang dituduhkan kepadanya.

OP membantah jika dikatakan memeras saat dalam menjalankan tugas, terhadap AA warga Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan yang merupakan mantan security di BFI Finance.

“Itu kesepakatan, bukan dalam rangka tugas saya melakukan pemerasan, terlebih mencatut nama pimpinan. Hanya setiap perkembangan saya laporkan ke pimpinan karena viral di pemberitaan Kanit Turjawali di tabrak saat operasi, sehingga kejadian itu ditanggapi pimpinan dan pimpinan menanyakan perkembangannya sebagai bentuk perhatian, hanya itu saja. Kalau dibilang mencatut nama pimpinan itu tidak ada, secara pribadi untuk biaya perawatan karena saya ditabrak, dua hari kaki saya sakit pasca tertabrak sehingga harus diurut, jadi hanya itu koordinasi saya dengan AA,” terangnya.

Menurut OP, dirinya sengaja tidak membuat laporan atas insiden ditabrak saat dalam operasi. Hanya sebatas menindak pelanggaran berupa tilang kepada AA.

“Hanya penindakan pelanggaran, ditilang saja tahan kendaraan. Karena saat akan diberhentikan yang bersangkutan menghindar sehingga menabrak saya saat bertugas. Jadi soal biaya pengobatan itu secara person, tidak ada pencatutan nama pimpinan dan itupun atas dasar kesepakatan,” tegasnya lagi.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Kotamobagu AKP Shirley Betzy Mengelep saat dihubungi mengatakan sudah melakukan kroscek perihal tersebut.

“Saya sudah konfirmasi ke yang bersangkutan, yang mana disampaikan bahwa uang yang diberikan adalah untuk biaya perawatan sesuai hasil kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Shirley lewat pesan singkat WhatsApp.

Isu dugaan pemerasan ini berawal pada Selasa 29 Agustus 2023. Dimana saat itu, Satlantas Polres Kotamobagu dan beberapa instansi terkait, menggelar razia tepatnya di depan Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu.

AA yang saat itu melintas dengan mengendarai mobil milik BFI Finance, kaget melihat razia yang tepat berada setelah tikungan di depan PN Kotamobagu, dan bergegas menggunakan sabuk pengaman.

Pada kondisi tersebut, mobil yang dikendarai AA tidak terkontrol dan menyenggol OP yang kebetulan berada di badan jalan, usai melakukan penilangan terhadap pengendara lain.

Menurut salah satu saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, OP tersenggol oleh spion dan body samping mobil yang dikendarai AA.

Kendaraan itu kemudian oleh anggota dan OP diberhentikan, lalu diminta untuk menunjukkan surat-surat.

AA pun langsung memberikan STNK kendaraan, namun untuk SIM tidak bisa ditunjukkan dengan alasan tertinggal.

OP dan anggotanya, kemudian melakukan penilangan serta menahan mobil tersebut. Setelah itu, OP meminta AA untuk pulang mengambil SIM dan dibawa ke Kantor Satlantas.

Mobil milik BFI tersebut ditahan beberapa lama di kantor Satlantas, dan dikeluarkan setelah AA menyetorkan sejumlah uang yang diminta.(Tim)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …