LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pjs Walikota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), di instansi Pemerintah kota (Pemkot), Kamis (22/02/2018). Menariknya, dalam kegiatan tersebut, Pjs Walikota mendapati di kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak sedang berada di ruangan.
“Sengaja saya laksanakan Sidak, tanpa diketahui ASN. Dan ternya masih ada ASN disaat jam kerja, tidak berada di ruangan,” ungkap Muhammad Rudi, saat diwawancarai awak media.
Rudi menegaskan, ASN yang mengabaikan kinerjanya, selaku abdi negara pasti akan diberikan sanski. Apa lagi menurutnya, bagi kepala SKPD yang melaksanakan tugas luar (TL), tanpa sepengetahuan Pimpinan.
“Untuk mereka yang keluar di saat jam kantor pasti ada teguran (Sanksi) tegas. Fungsi kita selaku pemerintah untuk memberikan pelayana prima kepada masyarakat. Saya harap tidak ada lagi hal seperti ini kedepannya,” ujarnya.
Disisi lain, Rudi juga mengatakan saat ini Pemkot sendiri tengah menghadapi proses audit interim tahap II, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Saat kita sedang dalam proses pemeriksaan (audit) oleh tim BPK. Hal ini yang harus kita prioritasakan. Agar selama proses, bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasanya. (Lim/Win)