LiputanBMR,Kotamobagu-siang kemarin (15/10/2015) Kesatuan Polisi Pamong Praja Pemkot Kotamobagu kembali menunjukkan ketegasannya dalam mengawal peraturan daerah, yang sudah merupakan prioritas tugas yang harus di laksanakan satuan ini.
Pagi sekitar pukul 10:00, Sat Pol PP Kota Kotamobagu bersahil menjaring beberapa pelajar yang doyan bolos di salah satu lokasi di kelurahan Kotobangon, tepatnya di Bukit ilongkow. Dari hasil penjaringan tersebut, di dapati dua Siswi salah satu Sekolah kejuruan ternama di Kota Kotamobagu yang asik bersantai bersama dengan teman mereka yang berprofesi sebagai sopir angkot dan 2 orang Siswa lainnya dengan masih menggunakan seragam sekolah.
Selang beberapa saat, Satuan yang di pimpin Sahaya Mokoginta ini kembali beraksi dengan target pembangunan tower yang tidak memiliki ijin di kelurahan sinindian. Tower yang belakangan di ketahui milik Telkomsel ini, terpaksa harus di hentikan kegiatannya, dengan alasan tidak memiliki ijin pendirian bangunan yang seharusnya di urus sebelum melakukan kegiatan pembangunan.
Kepala Satuan Polisi pamong Praja Sahaya Mokoginta, membenarkan jika memang dalam rangka menertibkan peratuhan daerah, pihaknya terus bekerja keras dalam memantau dan bertindak jika ada tindakan yang melanggar peraturan daerah. Terang Sahaya.(Oct/David)