Sekot KK Penuhi Panggilan Tipidkor Polres Bolmong

Gambar Ilustrasi

Liputanbmr,Kotamobagu – Gerak cepat Unit  IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolaang  dalam mengungkap deugaan  Kasus SPPD FIKTIF DPRD KK perlu di apresiasi. Pagi tadi jumat (2/10),  Sekretaris Kota Kotamobagu  Drs Mutafa Limbalo,  Asisten III  Kota Kotamobagu Dra Djumiati Makalalag dan Kepala DPPKAD Kota Kotamobagu Rio Lombone datang memenuhi panggilan Unit Tidipikor Polres bolaang Mongondow.

Seperti di ketahui Beberapa waktu lalu, adanya dugaan Kasus SPPD fiktif DPRD KK, dan menjadi pembicaraan masyarakat seantero Kota Kotamobagu, yang kemungkinan akan menyeret sebagian Anggota DPRD KK dan mantan Anggota Dewan periode 2009-2014.

Ditemui setelah di periksa, dengan singkat  Kepala DPPKAD KK   mengatakan masalah ini sedang di tangani Oleh Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi ” dengan kehadiran saya untuk menjelaskan agar Informasi tidak simpang siur, karena saya datang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. ujar Rio

Ditempat yang sama setelah menjalani pemeriksaan, ketika keluar  dari ruangan Tipidkor Sekretaris Kota Kotamobagu dan Asisten III belum bisa menjelaskan terkait dengan pemeriksaan. ” jumlah pertanyaan nya saya tidak tau,  biar nanti saja saya jelaskan ” kata Sekot dengan Langkah Cepat meninggalkan Polres Bolmong.(David/Oct)

Check Also

KPU Kotamobagu Fokus Verifikasi Dokumen Perbaikan Bakal Pasangan Calon

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menyebut tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *