Liputanbmr,Kotamobagu – Gerak cepat Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolaang dalam mengungkap deugaan Kasus SPPD FIKTIF DPRD KK perlu di apresiasi. Pagi tadi jumat (2/10), Sekretaris Kota Kotamobagu Drs Mutafa Limbalo, Asisten III Kota Kotamobagu Dra Djumiati Makalalag dan Kepala DPPKAD Kota Kotamobagu Rio Lombone datang memenuhi panggilan Unit Tidipikor Polres bolaang Mongondow.
Seperti di ketahui Beberapa waktu lalu, adanya dugaan Kasus SPPD fiktif DPRD KK, dan menjadi pembicaraan masyarakat seantero Kota Kotamobagu, yang kemungkinan akan menyeret sebagian Anggota DPRD KK dan mantan Anggota Dewan periode 2009-2014.
Ditemui setelah di periksa, dengan singkat Kepala DPPKAD KK mengatakan masalah ini sedang di tangani Oleh Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi ” dengan kehadiran saya untuk menjelaskan agar Informasi tidak simpang siur, karena saya datang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan. ujar Rio
Ditempat yang sama setelah menjalani pemeriksaan, ketika keluar dari ruangan Tipidkor Sekretaris Kota Kotamobagu dan Asisten III belum bisa menjelaskan terkait dengan pemeriksaan. ” jumlah pertanyaan nya saya tidak tau, biar nanti saja saya jelaskan ” kata Sekot dengan Langkah Cepat meninggalkan Polres Bolmong.(David/Oct)