LiputanBMR,Kotamobagu – Kepala Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu , melalui Kepala Bidang Dahlan Mokodompit menjelaskan, ada sekitar 60 % Depot Air Minum isi ulang Yang belum memiliki izin, dikarenakan belum memiliki standart kelayakan hasil pengujian Laboratorium untuk Air.
Kebanyakan para pemilik Depot Air Minum mengeluhkan harus ke Manado Untuk memeriksa sampel air.
Namun, Persoalan ini di jawab oleh pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Dinas Kesehatan yang lewat TA 2015 mengadakan Bacteria water test kit, yang tidak lain berguna untuk menguji Air juga menguji sampel makanan, terutama jajanan anak-anak seperti Kerupuk, Bakso Ikan (Pentol), Nugget dll
Dan dari Dinas Kesehatan sendiri, di jadwalkan akan mengadakan pengambilan sampel secara acak (ramdom) di setiap tempat-tempat makan, industri makanan rumahan dan sekolah-sekolah.
Menurut Pihak Dinas kesehata , melalui Kepala Bidang Promosi Kesehatan (Promkes) (04/11/2015) , Hal ini Tidak lain sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kotamobagu, melalui DInas Kesehatan terhadap masyarakat, agar dapat mengkonsumsi air dan makanan sesuai dengan yang harus Masyarakati dapatkan. Jelas Dahlan
Peliput : David
Editor : Octav