SBSI: DL Sitorus Rampok Hak Buruh

Tempat Usaha DL Sitorus di Kotamobagu

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Masalah kesejahteraan karyawan/buruh menjadi persoalan yang sangat serius di Kota Kotamobagu.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Ali Aduka Cabang Kotamobagu Menyoroti persoalan yang tidak ada ujung pangkal nya, alias tidak pernah terselesaikan, “sebut Aduka.

Sebagaiman yang di jelaskan Aduka pada media ini ” Bagaimana mungkin Hotel Senator I dan Karaoke Dreams sekian unit usaha, Perusahaan grup DL Sitorus Konglomerat terbesar Indonesia yang mempunyai Jaringan Bisnis membayarkan Upah dibawah UMP,

Dan saya rasa manager kedua tempat usaha ini tidak Patut dan tidak menjalankan Intruksi pemilik DL Sitorus yang sebagai Konglomerat tersebut, “tegas aduka.

Inikan sudah melanggar UU 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, karena standar UMP yang ada di sulut sebesar 2.150.00,- dan sedangkan yang dibayarkan di dua perusahaan tempat usaha ini hanya sebesar 1.000.000,-. Jelas-jelas jika DL Sitorus telah merampok hak buruh.

Maka dari itu saya selaku pemerhati buruh memintakan kepada stackholder yang ada di pemerintahan Kota Kotamobagu supaya dapat mengseriusi kejadian ini, bila perlu mencabut izin usaha yang ada di DL Sitorus yakni Senator I dan Dreams, “tutup Aduka.(R_Th)

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *