Satpol PP Ringkus Siswa Pengguna Ehabon

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu pagi tadi (26/11/2015) melakukan razia di kompleks SLPT Negeri 5 Kotamobagu di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur, dan berhasil meringkus 2 orang berseragam sekolah.

Sebelumnya berkat laporan masyarakat, Satpol PP segera melakukan gerak cepat dengan melaksanakan patroli di kompleks yang di curigai tersebut.

Alhasil, setelah melakukan pengejaran terhadap 13 orang siswa, 2 diantaranya berhasil tertangkap berikut barang bukti 5 kaleng lem Ehabon yang digunakan para siswa tersebut.

Menurut Kasat Pol PP,kedua siswa yang ditangkap tersebut merupakan siswa SMK N 1 Kotamobagu, warga Kotobangon dan warga Kobo Besar.

Sementara itu Sahaya Mokoginta juga mengatakan jika kedua siswa tersebut akan dilakukan pembinaan serta pemanggilan terhadap orang tua mereka.

Dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua. Slmt ktbngn dan kobo besar.

 

Peliput   : Octav Singal

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *