LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu dibawah pimpinan Kasat AKP Angga Maulana, S.I.K, SH, MH, berhasil mengungkap dan menangkap Pelaku Judi Toto Gelap (Togel) jenis Hongkong (HK) di wilayah hukumnya.
Para pelaku masing-masing pengecer SP alias Yo (52) bersama 1 (satu) orang pemasang yaitu MRP alias Rum (51) ditangkap di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, Sabtu (09/01/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.
Penangkapan para pelaku sendiri atas laporan masyarakat terkait praktik Judi Togel jenis Hongkong (HK), sehingga atas perintah Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Tim melakukan Lidik (Penyelidikan) dan berhasil mengidentifikasi akan pelaku pengecer.
Setelah berhasil mengidentifikasi pelaku, Tim menyusun strategi untuk melakukan penangkapan. Alhasil Tim berhasil mengamankan pelaku yang tengah melakukan praktik Judi Togel dan barang bukti yang selanjutnya langsung diamankan ke Mapolres
guna penyidikan lebih lanjut.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas antara lain :
1. Uang Rp 236.000,- (Dua ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
2. Kartu ATM BCA 1 (satu) buah
3. HP 2 (dua) unit
4. Kertas potongan angka pasangan 11 (sebelas) lembar.
5. Bolpoint 3 buah
Sumber: Humas Polres Kotamobagu
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
