Respon Keluhan Warga, Dishub Tertibkan Oknum Penagih Parkir di Jalan Kartini

Operasi penertiban tengah berlangsung

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Tanggap dan responsif, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu melakukan penertiban dugaan pungutan liar (Pungli) parkir di Kompleks pertokoan ruas jalan Kartini dan sekitarnya.

Hal ini sebagai tindak lanjut keluhan warga melalui unggahan status di media sosial, terhadap ulah sejumlah oknum yang menagih parkir di depan pertokoan, padahal tarif parkir telah dibayar saat melintasi pos resmi yang telah disediakan.

Alhasil ketika penertiban dilaksanakan, didapati sejumlah oknum melakukan penagihan parkir bagi kendaraan yang parkir di depan toko-toko pada ruas jalan tersebut.

Kepala Bidang Wasdalops Dishub Kotamobagu, Berti Wowiling ST, mengatakan, telah memberikan arahan sekaligus peringatan kepada oknum untuk tidak melakukannya lagi karena hal tersebut masuk kategori pungli.

“Ketika memasuki kawasan tersebut, setiap kendaraan telah membayar retribusi parkir pada pos resmi, sehingga ketika parkir pengendara tidak lagi membayar retribusi,” kata Berti saat memimpin operasi penertiban, Sabtu (16/01) sore ini.

Selain itu kata Berti, untuk lebih memaksimalkan imbauan ke masyarakat tentang hal ini, pihaknya melakukan sosialisasi melalui pengeras suara di kawasan tersebut.

“Kami berharap, agar masyarakat tidak membayar retribusi parkir selain pada pos pos resmi yang ada. Untuk itu, pengawasan akan terus kami tingkatkan,” tandasnya. (Hendrawan)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …