Resmi Serahkan LKPD TA 2020, Pemkot Kotamobagu Siap Diaudit

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Pra sugiarto Yunus, mengatakan, LKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun 2020 resmi diserahkan langsung Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara kepada Karyadi selaku Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Sulut.

“LKPD ini merupakan laporan yang wajib diserahkan Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan gambaran terkait pelaksanaan anggaran sesuai dengan PP 71/2010 tentang standar akutansi pemerintahan,” ujar Sugiarto, Selasa 9 Maret 2021.

Dimana menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 71/2010 tersebut memuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas serta catatan Atas Laporan Keuangan.

“Kita siap diaudit terinci atas LKPD ini dan yang diserahkan ibu wali kota tadi adalah LKPD Unaudited. Artinya, masih akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan rinci oleh BPK,” tandas Sugiarto seraya menambahkan entry meeting untuk audit rinci akan dilaksanakan pekan ini. (Hendrawan)

Check Also

Sinergi Pemda–ABPEDNAS Diperkuat, Wabup Deddy Dorong Desa Bersih dan Akuntabel

Liputanbmr.com.Bolsel-Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid mengikuti agenda pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan …