LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Kotamobagu Periode 2023-2028 resmi dikukuhkan, Senin 24 Juli 2023.
Pengukuhan dipimpin Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara, Dr Jemmy Kumendong M.Si, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Acara yang berlangsung di Gedung Yadika, Desa Kopandakan II, Kabupaten Bolaang Mongondow tersebut juga dihadiri Wali Kota Kotamobagu Ir Tatong Bara.
Dalam sambutannya Tatong Bara menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan seluruh Dewan Pengurus KORPRI Kota Kotamobagu Periode 2023-2028 yang baru saja dikukuhkan.
“Selamat kepada seluruh dewan pengurus KORPRI Kota Kotamobagu. Semoga kepengurusan ini akan membawa KORPRI Kota Kotamobagu semakin jaya, semakin baik dan semakin professional,” ucap Tatong.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang dalam hal ini diwakili Kepala Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara, Dr. Jemmy Kumendong., M. Si, yang telah melantik jajaran Dewan Pengurus KORPRI Kota Kotamobagu.
Sebelumnya, Ketua Dewan KORPRI Kota Kotamobagu Periode 2023-2028, Sofyan Mokoginta ditunjuk sebagai Karakter Dewan KORPRI. Hal itu berdasarkan keputusan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 19 Mei 2022.
Setelah penetapan Karateker, melalui musyawarah KORPRI Kota Kotamobagu yang dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2022 lalu, menghasilkan Sofyan Mokoginta sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Kotamobagu.
Selanjutnya, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Sulut menerbitkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2023 tentang susunan personal Dewan Pengurus KORPRI Kota Kotamobagu Masa Bakti 2023-2028, tertanggal 20 Januari 2023.
Pantauan media, acara pengukuhan turut dihadiri Widyaiswara BPSDM Provinsi Sulut Aloysius Sambur MAP serta Kepala BKN Regional XI Manado yang diwakili Riswan S.Sos M.Si.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
