LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Hingga saat ini, realisasi pendapatan asli daerah dari sektor penerima Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Kotamobagu baru menyentuh 72,15 persen atau Rp 5.003.448.426 dari ketetapan sebesar Rp 6.936.440.349.
Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan, optimis realisasi bisa tercapai 100 persen hingga 29 Desember 2023 mendatang.
“Saat ini kita terus berupaya memacu penagihan PBB-P2 dan retribusi sampah yakni dengan mengadakan evaluasi camat, sangadi dan lurah secara bersamaan untuk memacu penagihan pajak ini,” ujar Nasli, Kamis (28/12/2023).
Sebenarnya kata Nasli, progres realisasi penerimaan PBB-P2 sudah naik karena sejumlah desa dan kelurahan sudah menyetorkan penagihan PBB-P2 ke Bank, namun belum terbaca sistem.
“Hal inilah yang kemudian akan kami koordinasikan ke pihak bank, karena sudah disetorkan namun belum terbaca sistem. Harusnya realisasinya sudah lebih dari progres saat ini,” imbuhnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
