Ratusan Siswa Kurang Mampu Terima Bantuan Anak Asuh Pemkot Kotamobagu

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan mulai menyalurkan Bantuan Anak Asuh kepada ratusan siswa dari keluarga kurang mampu guna membantu memenuhi kebutuhan pendidikan mereka. Program ini dijadwalkan berlangsung hingga 16 Januari 2026.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Hari Massi, menjelaskan bahwa penyaluran hari pertama menyasar siswa di Kelurahan Kotobangon dan Kelurahan Genggulang. Di Kelurahan Kotobangon, bantuan diserahkan kepada 52 siswa SD dan 36 siswa SMP, sedangkan di Kelurahan Genggulang masing-masing 50 siswa SD dan 35 siswa SMP.

Menurut Hari, program Bantuan Anak Asuh merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap keluarga kurang mampu, khususnya dalam mendukung pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anak usia sekolah.

“Bantuan ini diperuntukkan bagi pembelian seragam, perlengkapan alat tulis, serta membantu pembayaran biaya pendidikan di sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar. Dengan perlengkapan sekolah yang layak, anak-anak diharapkan lebih bersemangat dan nyaman saat bersekolah.

“Masih ada anak-anak yang merasa kurang percaya diri karena menggunakan seragam yang sudah lama dan pudar. Melalui bantuan ini, diharapkan kepercayaan diri mereka kembali tumbuh, sehingga mampu menekan angka putus sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hari Massi mengungkapkan bahwa program Bantuan Anak Asuh telah dianggarkan sejak tahun 2025 pasca pelantikan kepala daerah dan kembali dialokasikan pada Tahun Anggaran 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni 1.200 siswa.

Adapun rinciannya, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 700 siswa dengan total anggaran Rp700 juta atau Rp1 juta per siswa, sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 500 siswa dengan total anggaran Rp750 juta atau Rp1,5 juta per siswa.

Ia menegaskan bahwa pimpinan daerah menekankan pentingnya pengawasan dalam proses penyaluran agar bantuan tepat sasaran. Para orang tua penerima juga diminta memanfaatkan dana tersebut sesuai peruntukannya.

“Orang tua diharapkan segera menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan sekolah anak, seperti seragam, alat tulis, dan biaya pendidikan,” tegasnya.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh penerima menyerahkan bukti nota belanja. Hal tersebut menjadi salah satu persyaratan agar keluarga penerima dapat kembali dipertimbangkan dalam program Bantuan Anak Asuh pada tahun berikutnya.

“Tujuan dan mekanisme program sudah kami sampaikan secara jelas kepada orang tua penerima. Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan anak,” pungkas Hari Massi.

(cony)*

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …