LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Dr. Andi Muhamad Taufik SH MH CGCAE, didampingi Ketua Ikatan Adyaksa Darmakarini (IAD) wilayah Sulut Ny. Maemunah Andi Muhamad Taufik, melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Rangkaian kegiatan diawali acara ramah tamah dengan para Kepala Daerah (Kada) dan unsur Forkopimda se Bolmong Raya yang digelar di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin (23/10/2023).
Mengawali sambutannya, Andi Muhamad Taufik menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas sambutan dari para Kepala Daerah dan unsur Forkopimda se Bolmong Raya dalam agenda kunjungan kerjanya.

“Terima kasih banyak untuk sambutan dan penyampaian dari para Penjabat Bupati dan Wali Kota serta Bupati se Bolmong Raya. Saya sangat senang mendengar seluruh kepala daerah telah memberikan hibah untuk pembangunan Kantor dan Gudang Barang Bukti di daerah ini. Untuk itu, saya mengharapkan kepada Kajari Kotamobagu agar menjadikan ini sebagai satu catatan dan perhatian untuk menjaganya karena bantuan ini juga milik pemerintah daerah setempat, sehingga apa yang diberikan harus kita jaga bersama,” ujarnya.
Di sisi lain ia pun mengharapkan Kajari Kotamobagu untuk selalu menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda setempat.
“Kebetulan barusan kami kedatangan Pak Jaksa Agung, beliau mengharapkan para Kajari di lingkungan Kajati Sulut untuk betul-betul menjaga hubungan baik dengan Forkopimda. Artinya kita sebagai penegak hukum yang bergerak di bidang penuntutan, harus menjalankan dan melaksanakan langkah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Jika ada hal yang nanti masih bisa diselesaikan dengan musyawarah, maka selesaikan dengan musyawarah terutama untuk perkara pengembalian kerugian negara itu harus secepatnya ditindaklanjuti sehingga tidak terjadi tindak pidana yang tidak diharapkan bersama,” tuturnya.
Ia pun menitipkan pesan kepada para Kajari untuk sesering mungkin melakukan penyuluhan hukum baik kepada pemerintah setempat maupun kepada sekolah-sekolah.
Hal ini lanjutnya, karena dalam kunjungan bersama Jaksa Agung baru-baru ini, persentase kasus tindak pidana paling tinggi yang ditangani salah satu Kejari di wilayah Kajati Sulut yakni pencabulan anak di bawah umur.
“Untuk itu pak Jaksa Agung mengharapkan seluruh Kejari melalui seksi Intelijen lebih meningkatkan kerjasama dengan Forkopimda untuk bersama-sama bagaimana caranya dalam penegakan hukum tindak pidana di bawah umur ini terutama asusila betul-betul bisa ditekan,” pungkasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
