LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus dilakukan jajaran Polres Kotamobagu, melalui operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan bagi warga masyarakat di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang rutin digelar ini, petugas selalu memberikan edukasi sekaligus imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes), dengan tujuan agar masyarakat tidak lengah dengan pandemi covid-19 yang saat ini belum kunjung usai.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK melalui Kabag Humas, AKP Rusdin Zima, mengatakan, bahwa pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum polres kotamobagu, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19.
“Dalam setiap perasi yustisi kami selalu mengimbau agar masyarakat jangan lengah, tetap patuhi protokol kesehatan, dengan menjalankan 5M, yakni Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Mobilitas dan Menjauhi Kerumunan,”
Sambungnya lagi, “Terlebih pandemi saat ini yang melanda bukan hanya di Indonesia, namun terjadi secara global dan belum diketahui kapan akan berakhir,” tandasnya.(Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
