LiputanBMR.com, Kotamobagu – Proses pencairan Dana Desa (Dandes) sudah mulai dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun, jelang akhir April ini, baru ada 5 dari 15 desa di Kota Kotamobagu yang menerima dana yang diberikan pemerintah pusat tersebut. Sedangkan 10 desa lainnya, saat ini masih berkutat pada dokumen Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) yang menjadi syarat mutlak pencairannya.
“Baru lima desa yang cair, yaitu Desa Tabang, Bilalang I, Kopandakan I, Moyag Todulan dan Sia’. Yang lain Perdes APBDes-nya masih tahap berifikasi di kecamatan, kemudian ada juga yang masih dalam perampungan di tingkat desa,” kata Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Rum Mokoagow, Selasa (24/04/2018).
Penjabat sementara (PJs) Walikota, Muhammad Rudi Mokoginta, didalam berbagai kesempatan terus mengingatkan semua pengelolaan Dandes diminta untuk memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik dan sesuai peruntukannya. Khusus pelaksanaan pekerjaan fisik, Asisten II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) itu menegaskan harus dilakukan secara swakelola dengan memberdayakan masyarakat desa setempat. “Tidak boleh lagi menggunakan jasa kontraktor, harus secara swakelola,” tegasnya.
Selain itu, Rudi juga menghimbau masyarakat ikut terlibat dalam pengawasan pengelolaan Dandes, agar pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai melalui anggaran tersebut bisa berjalan lancar dan sesuai peruntukkannya. “Masyarakat harus ikut mengawasinya di lapangan,” ujarnya.
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, saat berkunjung ke Kota Kotamobagu dua pekan lalu, menyampaikan Dandes yang dialokasikan lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terus meningkat. Hal itu merupakan bentuk komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni membangun dari pinggiran. “Dana desa ini diberikan ke semua desa dengan maksud untuk mempercepat pembangunan yang dampaknya pada peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Sekadar diketahui, Dandes yang yang diterima 15 desa di Kota Kotamobagu tahun ini sebesar Rp17,4 miliar yang dicairkan tiga tahap. Desa Kobo Kecil menjadi desa sebagai penerima Dandes terbesar dengan jumlah Rp1,6 miliar, sedangkan yang terkecil adalah Desa Sia’ atau berjumlah Rp839 juta. Selain Dandes, 15 desa juga menerima ADD sebesar Rp39,4 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak Rp900 juta dan retribusi Rp58,4 juta. (Lim)
Rincian Dandes Tiap Desa Tahun 2018:
Bilalang I: Rp1,2 miliar
Bilalang II: Rp1,1 miliar
Pontodon: Rp950 juta
Sia:
Pontodon Timur: Rp869 juta
Moyag:
Moyag Todulan: Rp997 juta
Moyag Tampoan: Rp924 juta
Kobo Kecil: Rp1,6 miliar
Poyowa Besar I: Rp1,5 miliar
Poyowa Besar II: Rp1,2 miliar
Tabang:
Bungko: Rp1 miliar
Kopandakan I: Rp1,2 miliar
Poyowa Kecil: Rp1,3 miliar
TOTAL:
Sumber: DPMD Kotamobagu