LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU- Penjabat Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah (Kada) se Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (6/3/2024).
Kegiatan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tersebut, digelar di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut.
Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan kegiatan tersebut dihadiri langsung Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango serta seluruh Kepala Daerah se Provinsi Sulawesi Utara.
Menurut Yusrin, dalam sambutannya Ketua KPK RI menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi.
“Salah satunya adalah penguatan APIP atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan,” kata Yusrin.
“Disamping itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan indeks integritas daerah,” sambungnya lagi.
Turut hadir dalam kegiatan, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Bambang Arie Setiono, para Kepala Daerah se Sulawesi Utara, para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKD se Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Mira Manangin
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
