Perwa Batas Wilayah Resmi Diserahkan, Damopolii: Waktu Dekat Tapem Gelar Bimtek

Suasana penyerahan Perwa Batas Wilayah oleh Asisten I Nasli Paputungan kepada para Camat se Kotamobagu

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menetapkan batas desa dan kelurahan di wilayah Kota Kotamobagu.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Kotamobagu (Perwa) Nomor 10 Tahun 2023, tentang batas desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Atmawijaya Damopolii, Perwako tersebut telah diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra kepada para camat, Senin 23 Oktober 2023 lalu.

Dikatakannya, batas wilayah terluar Kota Kotamobagu sendiri, berbatasan dengan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Timur.

“Dengan diserahkannya Peraturan Wali Kota itu artinya batas wilayah sudah final,” ujar Damopolii, dihubungi Jumat (27/10/2023).

Lanjutnya, usai Perwa diserahkan, selanjutnya akan diperkuat dengan bimbingan teknis terkait pelacakan batas wilayah.

“Waktu dekat ini kami akan melaksanakan bimtek kepada operator desa dan kelurahan terkait penggunaan aplikasi pelacakan batas lewat handphone,” tandasnya.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …