LiputanBMR.com, Kotamobagu – KPU Kota Kotamobagu resmi mengumumkan rekrutmen petugas yang akan bertugas di TPS pada hari H pemungutan suara Pilwako, 27 Juni mendatang.
Menurut Komisioner KPU Kotamobagu, Iwan Manoppo, petugas TPS atau yang disebut kelompok petugas pemungutan suara (KPPS) yang akan direkrut nantinya sebanyak 1.694 orang, terdiri dari tujuh orang di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).
“Kita memiliki 242 TPS se-Kota Kotamobagu, sementara di masing-masing TPS ada tujuh orang. Berarti bila dikalikan totalnya sebanyak 1.694 orang,” tegas Iwan di kantornya, Kamis (24/05/18).
Lanjut Iwan, rekrutmen akan dilakukan sepenuhnya oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa/kelurahan. “Bagi siapa saja yang berminat menjadi KPPS dipersilakan mendaftar ke PPS dengan mengisi beberapa formulir persyaratan yang sudah disediakan.”
Selain itu, Asep Sabar, anggota KPU Kota Kotamobagu yang membidangi data, menambahkan bahwa selain petugas yang sebanyak tujuh orang tersebut, nantinya TPS juga akan diperkuat oleh linmas yang masing-masing TPS sebanyak dua orang.
“Untuk linmas akan berkoordinasi dengan lurah atau kepala desa masing-masing. PPS atau KPU Kota Kotamobagu hanya akan menerima rekomendasinya,” ucap Asep.
(**/Win)