Perkuat Sinergi Penegakan Perda, Pemkot Kotamobagu dan Polres Gelar Rakor Penyidik Polri–PPNS

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu terus memperkuat sinergi dalam penegakan hukum di daerah melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Penyidik Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Kotamobagu, Selasa, tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat kolaborasi antarpenyidik dalam pelaksanaan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., bersama jajaran penyidik Polres Kotamobagu.

Dari Pemerintah Kota Kotamobagu hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya S. Mokoginta, S.STP., M.E., yang juga bertugas sebagai PPNS, didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Nasli Paitungan, S.E., Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang S. Dachlan, S.E., serta para PPNS dari berbagai perangkat daerah.

Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah aspek teknis pelaksanaan penyidikan, mulai dari mekanisme koordinasi penanganan perkara, administrasi penyidikan, penerbitan surat perintah penyidikan, pelaksanaan upaya paksa sesuai kewenangan, hingga penyusunan berkas perkara.

Selain itu, turut dibahas mekanisme supervisi dan pengawasan penyidikan yang dilakukan penyidik Polri terhadap PPNS sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pembahasan tersebut difokuskan pada penguatan penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), termasuk penanganan pelanggaran di bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, lingkungan hidup, perizinan, perdagangan, serta berbagai urusan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan PPNS.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara penyidik Polri dan PPNS merupakan faktor penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

*”Koordinasi yang baik akan mempercepat proses penanganan perkara, menghindari tumpang tindih kewenangan, sekaligus memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum acara pidana yang berlaku,”* ujar IPTU Ahmad Waafi.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, forum koordinasi ini menjadi sarana penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur sekaligus mempererat hubungan kerja antara Pemerintah Kota Kotamobagu dan Polres Kotamobagu.

*”Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman bersama terkait tugas dan kewenangan penyidikan. Dengan sinergi yang baik, penegakan hukum di daerah dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,”* ungkap Sahaya.

Selain rapat koordinasi, para peserta juga memperoleh sosialisasi mengenai perkembangan regulasi serta dinamika terbaru dalam hukum acara pidana, termasuk pembaruan substansi dalam KUHP dan KUHAP. Materi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para penyidik agar tetap adaptif terhadap perkembangan hukum nasional.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan kelembagaan, meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi, serta membangun pola kerja yang semakin kolaboratif dalam mendukung penegakan hukum yang efektif. Sinergi tersebut diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, aman, profesional, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

*Cony

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …