LiputanBMR.com.Kotamobagu – Perangkat kelurahan/desa di Kota Kotamobagu kembali akan dievaluasi. Hal ini dimaksud, untuk lebih meningkatkan kinerja para perangkat tersebut dalam menjalankan tugas. “Tahapan sudah mulai jalan. Saat ini sudah masuk dalam pembentukan tim evaluasi,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Anas Tungkagi, Selasa (07/08/2018).
Lanjut Anas, pembentukan tim evaluasi pemkot ini, berdasarkan hasil rapat bersama Sekkot dan instansi terkait. Setelah itu, akan disamapikan kapan seleksi berkas dan lainnya dimulai. “Semua perangkat akan memasukan berkas untuk di seleksi, termasuk wawancara. Setelah itu, akan di kembalikan ke lurah, sangadi dan camat untuk penetapan SK yang baru, berdasarkan hasil evaluasi bersama tim,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menambahkan, bagi perangkat yang saat ini sedang melaksanakan tugas, diwajibkan memiliki ijazah minimal SMA sederajat dan paling penting menguasai informasi teknologi (IT). “Tujuan utamanya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Perkembangan zaman sudah menuntut perangkat kelurahan/desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Karenanya, perangkat kelurahan harus bisa mengoperasikan komputer dan tahu menggunakan smartphone,” kata Sahaya Mokoginta.
Sekadar diketahui, Tim Evaluasi Pemkot yakni Koordinator Sekkot, Adnan Massinae, Ketua Tim Asisiten I, Nasrun Gilalom, Anggota, Kepala BKPP, Sahay Mokoginta, Inspektorat, Kadis PMD, Tedi Makalalag dan Kabag Tapem, Anas Tungkagi.
Lim