Pengisian JPT Sesuai Ketentuan, Pemkot Diganjar Nilai Baik Oleh KASN

Kepala BKPP Kotamobagu, Sarida Mokoginta

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Dinilai telah memenuhi ketentuan perundang-undangan dalam hal pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu diganjar penilaian Kategori Baik oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia.

Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi penerapan manajemen kinerja, tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pasca pilkada serentak tahun 2020 dan disiplin kinerja PNS yang digelar KASN di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Senin 19 April 2021.

“Ada tiga kategori penilaian, masing-masing kurang, cukup baik dan baik. Nah Pemkot sendiri menerima penilaian Baik,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Sarida Mokoginta.

Lanjut Sarida, dengan hasil memuaskan ini pihaknya akan akan terus berkomitmen dalam mendukung terciptanya reformasi birokrasi, sehingga upaya untuk menciptakan ASN yang berkualitas dapat dioptimalkan guna mengawal kepentingan masyarakat, utamanya dalam mendukung akselerasi pembangunan dan terciptanya kesejahteraan rakyat.

“Keberhasilan ini merupakan sebuah modal awal untuk mendukung terciptanya ASN yang berkualitas dan akuntabel. Hal ini tentu secara linier akan bermuara pada terciptanya akselerasi pembangunan di Kota Kotamobagu,” tandasnya.(Hendrawan)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …