LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Pendaftaran calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Pemerintah Pusat, hingga saat ini masih berpeluang besar bagi para pelaku UMKM di wilayah Kota Kotamobagu.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Disperdagkop-UKM Kotamobagu, melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UKM Meiva Najoan, bahwa pendaftaran calon penerima BPUM masih dibuka. “Kami masih membuka terus pendaftaran calon penerima BPUM,” kata Meiva baru-baru ini.
Lanjutnya, adapun syarat pendaftaran sebagai penerima BPUM, salah satu di antaranya adalah nomor induk kependudukan. Pada BPUM 2021, persyaratan pendaftar adalah memiliki KTP Elektronik.
“Syarat tersebut tercantum dalam pasal 5 ayat 1 Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021 yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan serta bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD. Selain itu dalam Pasal 4 ayat 2, pelaku usaha mikro tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR),” terangnya.
Ia pun berharap kerjasama Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu, untuk mensosialisasikan program pemerintah tersebut ke masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Kami mohon bantuan Sangadi dan Lurah dapat menyampaikan kepada masyarakat yang memiliki usaha yang belum mendaftar segera hubungi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM,” harapnya.
Masih menurutnya, sejak dibuka pada awal April, jumlah pendaftar calon penerima BPUM hingga saat ini sudah mencapai dua ribuan lebih. “Per selasa 26 April, data yang masuk sudah 2.338 usaha mikro,” ungkapnya.
Ditambahkannya, berkas yang masuk masih akan melalui proses verifikasi identitas kependudukan calon penerima BPUM serta pengecekan terkait kelengkapan dokumen persyaratan.
“Nah untuk proses penyampaian berkas calon penerima ini dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat kabupaten dan kota kemudian provinsi hingga selanjutnya ke kementerian,” tandasnya.(Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
