LiputanBMR.com, Kotamobagau – Pemerintah kota (Pemkot) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kotamobagu akan kembali mendata masyarakat yang kurang mampu, khsusnya bagi yang belum tersentuh bantuan Beras Sejahtera (Rastra), untuk diberikan bantuan beras yang bersumber langsung dari Cadangan Ketahanan Pangan Kotamobagu. Program ini diprioritaskan khusus masyarakat yang layak menerima, agar masyarakat kurang mampu semuanya bisa tersentuh bantuan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kotamobagu Nurachim Mokoagow melalui Sekertaris Piter Suli mengatakan, saat ini pihaknya mulai turun berkoordinasi langsung dengan 33 Desa/Kelurahan, agar segera memasukan nama-nama masyarakat yang layak menerima. “Data nama-nama yang dimasukan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan tersebut akan mendapat bantuan beras dari cadangan ketahanan pangan,” ungkapnya kemarin.
Lanjutnya, jumlah beras yang disiapakan untuk disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, sebanyak 15 ton. “Tiap kepala keluarga masing-masing akan mendaptkan 15 kilogram,” ujarnya.
Dia berharap agar nantinya masyarakat yang akan mendapatkan bantuan ini, benar-benar kurang mampu. “Diharapkan bantuan ini akan tersalur kepada masyarakat yang benar-benar kurang mampu,”pungkasnya.
(Lim)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
