Pemkot Kotamobagu Terima LHP Pertanggungjawaban Dana Banpol Tahun 2022

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Jumat 16 Juni 2023 pekan lalu.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol Kota Kotamobagu, Sumitro Potabuga, S.Pd., M.Pd, LHP atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik dari APBD Tahun anggaran 2022 tersebut diserahkan di kantor Perwakilan BPK Sulawesi Utara di Manado.

“Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, LHP tersebut nantinya akan dilampirkan untuk pencairan pada tahun anggaran 2023.(*)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …