Pemkot Kotamobagu Terapkan Sistem I-MUT, Weny–Rendy Dorong Transformasi Birokrasi Modern

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mempercepat reformasi birokrasi memasuki tahun kedua kepemimpinan Wali Kota Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelantikan 174 pejabat administrator dan pengawas yang kini ditempatkan menggunakan sistem manajemen karier berbasis teknologi. Penataan jabatan kali ini berbeda dari pola mutasi sebelumnya karena mengadopsi Sistem I-MUT yang dikembangkan oleh Kementerian PANRB.

Melalui sistem tersebut, proses rotasi dan penempatan aparatur sipil negara (ASN) dilakukan secara objektif, transparan, serta mengedepankan prinsip profesionalitas tanpa intervensi kepentingan pribadi.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menjelaskan bahwa implementasi I-MUT merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengikuti regulasi nasional terkait pengelolaan ASN.

“Seluruh proses penempatan dilakukan melalui sistem I-MUT. Ini merupakan bagian dari manajemen karier ASN secara nasional, di mana pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi, bukan sekadar reward atau punishment,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sistem tersebut telah terhubung dengan database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga memastikan setiap ASN yang mengisi jabatan strategis—baik di dinas, badan, maupun wilayah seperti camat dan lurah—memiliki kualifikasi yang sesuai.

Lebih lanjut, Sahaya menilai bahwa penerapan sistem ini membawa perubahan signifikan dalam tata kelola birokrasi. Pemkot Kotamobagu berupaya menghilangkan stigma terkait “jabatan buangan” dengan mendorong rotasi lintas fungsi sebagai sarana peningkatan pengalaman dan kapasitas ASN.

Dalam skema baru ini, camat dan lurah ditempatkan sebagai garda terdepan pelayanan publik yang berperan penting dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah. Keberhasilan organisasi pun tidak lagi bertumpu pada individu, melainkan pada sinergi dan koordinasi antarunit kerja.

Meski demikian, keterbatasan jumlah formasi jabatan masih menjadi tantangan. Namun, pemerintah tetap melakukan rotasi secara selektif guna menjaga dinamika organisasi dan mengisi posisi yang kosong.

“Mutasi ini bertujuan untuk penyegaran sekaligus pengisian jabatan yang belum terisi, agar kinerja perangkat daerah tetap optimal dan kompetensi ASN terus berkembang,” tambahnya.

Dengan penerapan Sistem I-MUT, kepemimpinan Weny Gaib dan Rendy Virgiawan Mangkat membawa Pemkot Kotamobagu menuju birokrasi yang lebih modern, adaptif, dan profesional. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan bagi masyarakat.

(cony)*

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …