Pemkot Kotamobagu Perkuat Disiplin Aparatur Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Aparatur Desa, Kelurahan, dan Lembaga Kemasyarakatan yang mulai digelar pada Rabu, 8 April 2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh aparatur pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan mampu bekerja secara profesional, disiplin, serta responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, menegaskan bahwa evaluasi ini bukan hanya sebatas kegiatan administratif, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan hingga ke level paling bawah.

“Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan aparatur desa dan kelurahan bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dengan standar kinerja yang jelas dan terukur,” ujar Sahaya.

Ia menjelaskan, proses evaluasi akan dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur dengan menilai berbagai aspek penting, mulai dari kepemimpinan, integritas, disiplin, komunikasi, kerja sama, etika, loyalitas, tanggung jawab, hingga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Menurutnya, penguatan etika dan perilaku aparatur menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Tanpa penguatan etika dan perilaku, capaian kinerja tidak akan memiliki makna substantif dalam membangun kepercayaan publik,” tambahnya.

Selain kemampuan administratif, aparatur desa dan kelurahan juga dituntut memiliki sikap profesional, responsif, serta kemampuan komunikasi yang baik dalam melayani masyarakat. Koordinasi internal antarperangkat pemerintahan juga menjadi perhatian utama dalam evaluasi tersebut.

Pemerintah Kota Kotamobagu mewajibkan seluruh sangadi, lurah, dan perangkat terkait untuk menyiapkan data serta dokumen pendukung secara lengkap selama proses evaluasi berlangsung. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah disebut akan dianggap sebagai bentuk pengunduran diri dari jabatan.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar dalam pembinaan aparatur, peningkatan kompetensi, pemberian penghargaan, hingga penegakan disiplin secara proporsional dan adil.

“Melalui evaluasi ini, kami ingin memastikan setiap perangkat memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen yang sejalan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis,” pungkas Sahaya.

Pemerintah Kota Kotamobagu berharap evaluasi tersebut mampu meningkatkan kualitas kinerja aparatur, memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan disiplin, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel bagi masyarakat.

(cony)*

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …