Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus memperkuat transformasi digital di tingkat desa melalui penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Upaya ini dilakukan guna menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi secara digital.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat dalam mendorong modernisasi sistem pemerintahan hingga ke level desa.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan elemen penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.
“Implementasi sistem digital ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. Kami menargetkan transaksi non-tunai mulai diterapkan di desa-desa pada tahun ini,” ujarnya, Jumat (6/3).
Dalam mendukung kebijakan tersebut, pemerintah desa saat ini tengah mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis, termasuk pembukaan akun resmi di Bank SulutGo sebagai mitra pengelolaan keuangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotamobagu, Chelsia Paputungan, menjelaskan bahwa seluruh desa diwajibkan segera mengadopsi sistem ini agar pengelolaan keuangan dapat berjalan seragam serta lebih mudah diawasi.
“Sejumlah desa saat ini sedang dalam proses pembuatan akun di Bank SulutGo. Kami terus melakukan pendampingan agar implementasi sistem digital ini dapat segera berjalan optimal,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sahaya Subagio Mokoginta, menambahkan bahwa penerapan Siskeudes akan menyederhanakan seluruh proses pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan.
Selain meningkatkan efisiensi kerja aparatur desa, sistem ini juga dinilai mampu meminimalisir potensi kesalahan administrasi.
Ke depan, Pemkot Kotamobagu berencana memperluas digitalisasi ke berbagai sektor lainnya, termasuk pelayanan administrasi desa, penguatan Sistem Informasi Desa (SID), serta peningkatan keterbukaan data publik yang dapat diakses oleh masyarakat.
Melalui langkah ini, Pemkot Kotamobagu optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(cony)*
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
