Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu terus mematangkan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2026–2045 melalui Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama jajaran kementerian terkait dan dipimpin Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. Rapat dibuka Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menjelaskan bahwa dalam forum tersebut Wali Kota memaparkan sejumlah poin strategis terkait revisi RTRW Kota Kotamobagu.
“Pada rapat ini, Wali Kota menyampaikan berbagai hal penting terkait urgensi revisi RTRW Kota Kotamobagu, mulai dari kelengkapan dokumen, isu strategis daerah, tujuan penataan ruang, rencana struktur dan pola ruang, hingga kawasan strategis,” ujar Claudy.
Menurutnya, revisi RTRW menjadi langkah penting dalam mendukung arah pembangunan daerah yang lebih terencana, berkelanjutan, dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan wilayah ke depan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, serta Pejabat Fungsional Utama Sufrijadi dan Gabriel Triwibawa.
Dari unsur Pemerintah Kota Kotamobagu hadir Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, Asisten III Setda Moch. Agung Adati, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah. Sementara itu, unsur DPRD Kota Kotamobagu mengikuti kegiatan secara virtual, di antaranya Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ketua Komisi II Dani Ikbal Mokoginta bersama stakeholder terkait lainnya.
Melalui rapat koordinasi lintas sektor ini, diharapkan proses revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045 dapat berjalan optimal dan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tertata, terarah, dan berkelanjutan.
(cony)*
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
