Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan melalui penataan kelembagaan dan optimalisasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).**
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin langsung pertemuan koordinasi bersama jajaran KemenPAN-RB yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (28/07/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kotamobagu menyelaraskan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan pemerintahan serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Sejumlah hal strategis dibahas dalam pertemuan itu, di antaranya evaluasi terhadap beban kerja, penataan jabatan ASN, analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta pemenuhan berbagai persyaratan administrasi dan regulasi nasional.
Melalui konsultasi tersebut, Pemkot Kotamobagu berupaya memastikan struktur kelembagaan yang ada dapat berjalan secara efektif dan setiap jabatan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi.
Wali Kota dr. Weny Gaib mengatakan, masukan dan arahan teknis yang diberikan KemenPAN-RB menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola organisasi.
“Komunikasi dengan KemenPAN-RB ini menjadi landasan penting bagi kami untuk melakukan penataan organisasi ASN. Segala ketetapan, persyaratan dokumen, hingga pemenuhan regulasi nasional yang disampaikan akan segera kami lengkapi dan benahi secara menyeluruh,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, penataan kelembagaan tidak hanya berkaitan dengan struktur organisasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemkot Kotamobagu pun berkomitmen menindaklanjuti berbagai hasil evaluasi dan catatan yang disampaikan dalam proses konsultasi tersebut. Pembenahan dilakukan agar organisasi perangkat daerah memiliki struktur yang proporsional, efisien, serta mampu menjawab kebutuhan pelayanan dan pembangunan daerah.
Dr. Weny Gaib menegaskan, penguatan tata kelola pemerintahan akan terus diarahkan pada peningkatan profesionalisme ASN dan efektivitas kerja seluruh perangkat daerah.
Dengan kelembagaan yang semakin tertata serta didukung kinerja ASN yang profesional, Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis pelayanan publik dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
*Cony
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
