Pemkot Kotamobagu Lanjutkan Evaluasi Kinerja Sangadi dan Lurah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan melalui pelaksanaan Evaluasi Kinerja Sangadi dan lurah yang digelar di Kecamatan Kotamobagu Selatan, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari evaluasi sebelumnya yang telah dilaksanakan di Kecamatan Kotamobagu Timur sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan desa maupun kelurahan.

Pelaksanaan evaluasi diawali dengan apel kerja yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta. Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Kesra, serta perangkat desa dan kelurahan.

Dalam arahannya, Sahaya menegaskan pentingnya loyalitas, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur desa maupun kelurahan dalam mendukung kepemimpinan sangadi dan lurah serta menyukseskan program pemerintah daerah.

Menurutnya, perangkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Perangkat desa dan kelurahan ibarat kunci pembuka pintu. Jika kunci itu tidak berfungsi dengan baik, maka yang harus dievaluasi adalah kuncinya, bukan pintunya,” ujar Sahaya.

Ia juga menekankan bahwa tugas aparatur tidak hanya terbatas pada administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu merespons berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat, termasuk mendukung program pemerintah terkait pengelolaan sampah dan peningkatan kesadaran lingkungan.

Evaluasi terhadap sangadi dan lurah dilakukan secara bergilir melalui wawancara berbasis data serta indikator kinerja yang telah disiapkan tim penilai. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penyusunan profil aparatur desa dan kelurahan sebagai bahan pertimbangan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

Pemerintah Kota Kotamobagu juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa kini semakin diperkuat melalui regulasi dan pengawasan pemerintah daerah.

Melalui evaluasi ini, diharapkan aparatur desa dan kelurahan di Kota Kotamobagu memiliki kapasitas, integritas, dan loyalitas yang mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan daerah secara optimal.

(cony)*

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …