LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu segera melaksanakan Normalisasi sungai di Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat, tepatnya di Kampung Baru. Hal ini terlihat dalam pelaksanaan Mutual Cek Awal (MCA).
Tim Pemkot tergabung dalam Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU-PR) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pertanian dan Kehuatanan (Dispertanak) perangkat kelurahan setempat, Kekurahan Kotobangon serta tim TAPD melaksanakan MCA.
Menurut Kepala Dinas PU-PR Kotamobagu, Sande Dodo, anggaran yang disiapkan untuk Normalisasi di kelurahan tersebut, sebesar Rp3 Miliar.
“Setelah dilakukan MCA, normalisasi Kampung Baru dimulai,” ungkap Sande, Kamis (22/03/2018).
Sekadar diketahui, pemenang proyek normalisasi sungai Kampung Baru telah diumumkan dan dimenangkan oleh CV Sinar Moli Jaya.(*/Lim)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
