LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu masih melakukan kajian terkait
pendirian Pasar Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai hingga saat ini.
“Barusan kami melaksanakan rapat yang dipimpin langsung oleh Pak Sekda terkait Pasar Ramadan, sudah ada gambarannya apakah Pasar Ramadan bisa didirikan, namun intinya masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah,” ungkap Kabag Kesra Setda Kotamobagu Hamdan Mokoagow, Senin 5 April 2021.
Terkait hal ini lanjut Hamdan, pihaknya intens melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Pusat.
“Rujukannya tentu dari Kementrian dan Pemerintah Provinsi untuk dijabarkan dalam surat edaran nanti. Selain itu, juga masih menunggu petunjuk dari ibu wali kota,” tuturnya.
Diterangkannya, jika kemudian pendirian Pasar Ramadan diizinkan, maka penerapan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan pengendalian Covid menjadi syarat mutlak yang harus dilakukan dalam pengoperasiannya nanti.
“Prokesnya ketat termasuk penerapan wilayahnya. Karena tidak akan seperti pendirian Pasar Ramadan sebelum adanya pandemi covid-19 yang penempatan lapak jualan berjejer sehingga mengakibatkan kerumunan. Namun kembali lagi, keputusan finalnya menunggu surat edaran,” tukasnya.(Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
