Pemkot Himbau Masyarakat Pengguna Medsos

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Akhir-akhir ini, stabilitas Kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Kotamobagu kian memanas. Untuk itu, Pemerintah kota (Pemkot) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) kembali mengingatkan untuk tetap menjaga kemanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat, khususnya bagi para pengguna Media Sosial (Medsos).

“Himbauan kepada masyarakat pengguna media sosial agar kiranya dalam berkomunikasi hendaknya menjunjung tinggi nilai serta norma dan etika kesantunan dalam bertutur kata. Unggahan atau postingan yang bersifat provokkatif dan fitnah sebaiknya tidak dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari timbulnya konflik diantara sesama anak bangsa,” kata Sekretaris Kesbangpol Kotamoagu, Hendra Makalag, Kamis (03/05/2018).

Menurutnya, kemajuan teknologi yang begitu membumi pasti berdampak positif maupun negatif. Untuk itu, masyarakat terutama para pengguna sarana media sosial agar tidak terjebak dalam kemajuan teknologi. Eksistensi masyarakat dimedia sosial juga sudah diatur melalui Undang-Undang ITE. “Perbuatan tidak menyenangkan melalui Medsos bisa dipidana berdasarkan regulasi yang mengatur. Jika ada dugaan kesengajaan memprofikasi lewat media sosal, kami pasti akan mendukung langkah aparat hukum, sebagaimana diatur dalam UU ITE, karena setiap warga negara sama dihadapan Hukum,” tandasnya.

Dirinya berharap, langkah-langkah yang dilakukan oleh pihanya ini dapat bermanfat. “Semoga himbauan pemerintah ini dapat dipahami oleh semua masyarakat Kota Kotamobagu yang sama kita cintai,” pungkasnya.

(Lim)

Check Also

PPATK Diminta Periksa Aliran Dana Oknum Anggota DPRD Bolsel dalam Dugaan Mafia Solar

LiputanBMR -BOLSEL Dugaan permainan distribusi solar bersubsidi di SPBU Soguo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *