Pemkot Gelar Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Wali Kota Ir Tatong Bara, saat menyampaikan sambutan

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menggelar kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dengan tema menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu ini, dibuka langsung Wali Kota Ir Tatong Bara dan dihadiri Sekda Kotamobagu, para Asisten, pelaku usaha, Akademisi, Tokoh Masyarakat serta pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu,
Senin 15 Maret 2021.

Wali Kota Tatong Bara dalam sambutannya menyampaikan, saat ini Pemkot Kotamobagu
terus melakukan berbagai upaya dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, efisien serta mempunyai pelayanan publik yang berkualitas.

“Salah satunya dengan pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM yang dilaksanakan hari ini,” kata wali kota.

Dikatakannya, pencanangan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, tidak saja bertujuan untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif efisien dan bebas korupsi.

“Namun juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara tepat dan cepat, sehingga masyarakat akan merasakan hasil reformasi birokrasi yang dilaksanakan pemerintah termasuk yang dilaksanakan pemerintah di tingkat daerah sebagaimana
amanah Permenpan-RB nomor 10 tahun 2019 tentang perubahan Permenpan-RB nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah daerah,” urainya.

Ia pun berharap kehadiran dunia usaha, akademisi dan tokoh masyarakat dalam kegiatan ini, dapat turut serta dalam menjaga kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sebagaimana yang tertuang dalam Permenpan-RB nomor 10 tahun 2019.

“Hal ini sangat diharapkan, karena pemerintah tidak dapat berjalan sendiri. Ini juga bagian dari sistem yang akan kita bangun dalam pelayanan kepada masyarakat sekaligus bagaimana kita harus transparan agar pencapaian wilayah bebas korupsi khususnya di wilayah Kota Kotamobagu bisa kita capai,” ujarnya.

Pun halnya dengan jajaran SKPD lingkup Pemkot Kotamobagu, juga diminta agar mampu menjabarkan hal-hal yang tertuang dalam Permenpan-RB tersebut.

“Dengan adanya pencanangan ini diharapkan bagi seluruh SKPD agar mampu mengikuti atau paling tidak memahami apa yang dimaksud dengan Permenpan-RB ini. Insyaallah dengan adanya pengawalan institusi KPK, pembangunan zona intergritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani bisa secepatnya terlaksana” tandasnya.

Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.(Hendrawan)

Check Also

Dugaan Pembiaran PETI Lokosina: Bola Panas kini di Tangan Polda Sulut

BOLSEL — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, …